menunggu realisasi wacana harga rokok Rp. 50.000

dialektika.net
Saat ini telah beredar kabar Presiden Jokowi akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu bisa naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti, mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan dan bisa mengancam bangkrutnya industri rokok, padahal industri rokok itu sendiri penyumbang pajak negara yang besar.

“Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan banyak,” kata dia, Sabtu (20/8).

Dengan begitu maka industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya, sehingga otomatis karyawannya juga ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Maka dari itu yang paling mengkhawatirkan dari adanya peristiwa ini yaitu pengangguran makin banyak di indonesia ini.

Maka dari itu, Muhaimin berharap kepada pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum benar-benar menaikkan harga rokok. Pemerintah diharap agar melihat beberapa aspek sebelum menaikkan harga roko seperti, petani, pelaku industri hingga konsumen itu sendiri.


Untuk diketahui sebelumnya, pada hari Rabu (17/8), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pengkajian mengenai kenaikan harga rokok mencapai Rp 50 ribu

Wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per pak disambut hangat Ketua DPR Ade Komaruddin. Tak seperti koleganya di Partai Golkar, Firman Soebagyo yang getol memaksakan RUU Pertembakauan menjadi undang-undang dan menolak wacana kenaikan rokok Rp 50 ribu, Ade justru menyetujuinya.

Jika harga rokok sebungkus goban, kata Ade, akan mempengaruhi kebiasaan masyarakat yang menjadi ahli hisap. "Ini akan mengurangi kebiasaan itu," kata dia di Kompleks Parlemen, Jumat, 19 Agustus 2016.

Keuntungan lain andai wacana itu benar-benar menjadi kebijakan, menurut Ade, secara otomatis akan menaikkan pendapatan negara. "Penerimaan negara dari sektor itu pasti meningkat," kata dia.  Saat ini, kontribusi cukai terhadap penerimaan negara pada 2015 tercatat Rp 144,6 triliun, dan 96,4 persen di antaranya berasal dari cukai rokok.

Apakah akan mempengaruhi pendapatan petani tembakau? Ade menampiknya. "Saya yakin hal itu tidak akan mengganggu. Mereka dapat bekerja seperti sediakala di sektornya," kata dia.

Ade benar. Mengapa? Selama ini, pendapatan petani tembakau tidak dipengaruhi oleh kenaikan harga rokok sebungkusnya. Lha wong selama ini harga tembakau yang dipanen petani itu ditentukan oleh tengkulak atau pengepul. Bagaimana petani? Ya pasrah saja. Syukur-syukur hasil panenannya dihargai tinggi. Tapi jika hujan terus menerus seperti sekarang, jangan harap panen daun tembakau mereka bagus. Banyak yang membusuk akan mempengaruhi kualitas dan harga.

Wacana harga rokok sebungkusnya Rp 50 ribu atau kalau beli batangan Rp 5.000 dilontarkan oleh Hasbullah Thabrany, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Menurut Profesor Hasbullah, kenaikan harga rokok sebungkus goban ini akan efektif menurunkan prevalensi perokok terutama masyarakat tidak mampu


1 komentar:

zagirjadwiga mengatakan...

Casino Review: Harrah's Resort & Casino - Jackson, MS
In a world where sports betting is illegal, casinos are illegal and 문경 출장샵 unregulated. Casino 청주 출장안마 players are 안성 출장샵 just like any other casino. And 광주 출장마사지 that 진주 출장안마 doesn't mean

Diberdayakan oleh Blogger.