Implikasi Nikah di Bawah Umur Berdasarkan Kesehatan
Tingginya
angka kelahiran anak dalam hal ini perempuan tidak
diberikan haknya untuk ikut mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan
perempuan (isteri). Termasuk hak untuk menentukan berapa jumlah anak yang
diinginkan. Pada wawancara mendalam kami mendapatkan seorang responden yang
menikah pada usia 15 tahun. Pada usia 22 tahun responden telah mengalami
kehamilan selama lima kali. Tiga dari lima kehamilan tersebut, responden
mengalami kelahiran prematur yang berakibat pada kematian bayinya. Adapun
sepuluh tahun kemudian pada usia 32 tahun, ia telah mempunyai lima orang anak.
Dan tujuh tahun kemudian pada usia 40
tahun, anaknya telah berjumlah 9 orang. Sehingga apabila responden tidak
mengalami kelahiran prematur tersebut, jumlah anaknya adalah 12 orang.
Jarak
kelahiran yang terlalu dekat. Hal ini pula yang dialami oleh responden
tersebut. Jarak kelahiran yang terlalu dekat menjadikan responden sering hamil
dan memiliki banyak anak.
Beban
reproduksi yang amat berat. Hal ini berkaitan dengan hak jaminan kesejahteraan,
bukan saja selama proses-proses vital reproduksi (mengandung, melahirkan,
menyusui) berlangsung, tapi juga di luar masa-masa itu dalam statusnya sebagai
isteri dan ibu dari anak-anak Perempuan
di desa pada umumnya menanggung beban reproduksi yang teramat berat, selain
mengemban fungsi reproduksinya (mengandung, melahirkan), seorang ibu
mengerjakan pekerjaan domestik dan terkadang bekerja pula untuk menopang
perekonomian keluarga.
Resiko
kelahiran pada bayi. Bayi yang dilahirkan dari seorang ibu muda resiko
mengalami masalah, baik berat badan lahir rendah (BBLR), kecacatan, kelahiran
muda bahkan kematian/keguguran.
Tidak
mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan yang memadai. Hal ini disebabkan
minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan reproduksi.
Sehingga responden tidak berusaha mendapatkan akses informasi dan pendidikan
yang diharapkan yang dapat memberikan perlindungan terhadapnya untuk mengakses
semua informasi baik yang menguntungkan maupun yang merugikan dari pengaruh
metode KB agar keputusan yang diambil sesuai yang diharapkan ada praktiknya seringkali seorang isteri yang lemah selalu mengalah dan tak
berani menuntut haknya.
Oleh karenanya, apabila responden dan suaminya tersebut
sadar dan mampu melakukan hal yang terbaik, tentunya akan membawa kebaikan dan
manfaat yang besar untuk keluarganya. Karena mengatur keturunan itu merupakan
perbuatan yang baik selama untuk mewujudkan kemaslahatan pokok bagi suami
isteri atau bagi salah satunya atau bagi masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar