Phobia akad nikah
![]() |
www.dialektika.net |
Selanjutnya ketika seoarang sudah cukup dewasa
dan ingin melaksanakan sunnah nabi dan sunnatullah yaitu pernikahan yang
merupakan peristiwa penting dalam sejarah hidup seseorang sehingga di kukuhkan
dengan akad yang sakral dan penuh hidmah dan dirayakan dengan walimatuul urs’ atau
resepsi pernikahan, yang terakhir yaitu ketika seorang telah dipanggil oleh
allah untuk kembali kerahmatullah atau meninggal dunia maka ini adalah akhir
dari segala cerita dan akhir dari segala amal kecuali amal jariyah, anak yang
sholeh. Dan merupakan peristiwa yang paling
tidak diinginkan manusia akan tetapi pasti akan dialami
Dari ketiga
peristiwa besar tersebuat pernikahanlah yang paling bersejarah dan menentukan
bagaimana masa depan hidupnya dan penerus generasinya, dan peristiwa yang tidak
akan terlupakan sepanjang manusia hidup karena seorang telah mendapatkan garwo(
bahasa jawa) yang artinya istri, Garwo sendiri memiliki singkatan dan
makna yaitu Sigaran nyowo yang artinya belahan nyawa, istilah
filosofi bahasa jawa tersebut memang sangat tepat karena orang yang menikah
berarti telah menemukan belahan jiwanya telah melengkapi hidup seseorang dan
dalam islam sendiri orang yang telah menikah berarti telah menyempurnakan
agamanya lantas pantas saja pernikahan menjadi peristiwa sacral dan bersejarah.
Dari
peristiwa pernikahan sesuatu yang paling berat dan menjadi kehawatiran seorang laki-laki ialah
ketika pelaksanaan akad nikah, tidak sedikit orang yang gagal berkali-kali
dalam pengucapan akad nikah khususnya pengantin laki-laki, dengan bercucuran
keringat dan makeup yang luntur basah serta tangan bergetar ketika menjabat
tangan penghulu, ketika berucap menjadi gugup dan akhirnya salah dan diulangi berkali—kali walaupun
sudah menghafal sebelumnya akan tetapi masih acapkali salah.
Hal
tersebuat wajar terjadi kepada seorang pria karena dari ucapan akad tersebut
mengandung banyak sekali makna dan tanggung jawab yang terkandung didalamnya
sehingga tidak mudah untuk mengemban tanggung jawab seumur hidup,menafkahi
istri, membahagiakan dan menjadikan keluarga baru diantara sekelompok manusia
yang berbeda marga dan tempat berada.
Dan perlu
hati-hati ketika pengucapakan akad nikah ketika kesalahan terjadi akan tetapi
penghulu tidak mengerti maka akan terjadi dosa sepanjang masa dan terus menerus
karena ketika akad nikahnya salah dan tidak sah maka hubungan suami istri
tersebut menjadikan zina, apapun yang dilakukan pasangan suami istri tersebut
membuahkan dosa bukannya pahala yang akan menghasilkan anak zina pula sehingga
perwaliannya ayahnya tidak sah dan akan terjadi terus menerus jika akad nikah
tersebutt tidak diperbaiki maka hati-hatilah
jika diantara kita ada yang menjadi penghulu atau yang akan
melangsungkan pernikahan, dan jangan meremehkan akad nikah.
Ada sesuatu
yang menjadi salah te tapi kaprah disekitar kita ketika melangsungkan akad
nikah yaitu ketika wali nikah atau
penghulu sudah mengucapkan ijab (menikahkan) maka pengantin pria tidak
harus langsung menjawab tampa bernafas ataupun mengucapkan basmalah, dalam
kitab azdkar disebutkan bahwa pengantin pria boleh mengucapkan bismillah ataupun membaca sesuatu yang
berhubungan dengan nikah yang penting bukan bacaan yang membatalkan atau
menolak ijab seperti “ bismillahiromahman…. Saya terima nikahnya…”
hal
tersebut boleh dilakukan tampa harus mengulang berkali-kali ijabnya karena
dikhawatirkan tidak muthasil (nyamabung karena terlalu lama) jadi kita tidak
perlu mengulang berkali-kali dalam akad nikah tersebuat sekalipun hal tersebuat
lebih baik dan menjaga dari ketidak sahnya ijab nikah, tetapi ada baiknya kita
banyak belajar dan semakin banyak tahu sehingga tidak merasa ketakutan dan
kehawatiran karena kita belum mengetahui lebih banyak tentang ilmunya. Itu
saja. Wallaua’lam bissowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar